Aceh Utara – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu terus dievaluasi agar tujuan peningkatan gizi anak benar-benar tercapai.
Namun gagasan atau wacana menjadikan kantin sekolah sebagai dapur penyedia makanan MBG dinilai bukan solusi utama, terutama jika tidak disertai kesiapan sarana, tenaga, standar keamanan pangan, serta sistem pengawasan yang memadai.
“Jika tidak ada petunjuk dan teknis yang jelas, tentu akan menimbulkan masalah baru dan berpengaruh terhadap kinerja kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan,” ungkap para Kepsek SMA dan SMK di Aceh Utara, Sabtu (12/9).
Selain itu, program MBG memiliki cakupan penerima yang besar. Karena itu, pengelolaan makanan untuk siswa tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas yang sudah tersedia di sekolah.
“Dapur penyedia MBG idealnya memiliki standar operasional yang jelas, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, pengemasan, hingga distribusi makanan kepada penerima,” ungkap Pengamat Pendidikan Aceh, T Miftahuddin.
Menurutnya, menjadikan kantin sekolah sebagai dapur MBG berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila fasilitas tersebut sejak awal tidak dirancang untuk memproduksi makanan dalam jumlah besar.
Kapasitas ruang, peralatan memasak, penyimpanan bahan makanan, ketersediaan air bersih, pengelolaan limbah, hingga pengawasan kualitas harus menjadi perhatian.
Jika kemudian dibebani produksi makanan MBG dalam jumlah besar, perlu dipastikan tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab yang justru mengganggu kualitas layanan.
Aspek keamanan pangan menjadi salah satu hal yang tidak boleh dikompromikan. Makanan yang dikonsumsi anak-anak harus diproduksi dan didistribusikan melalui sistem yang mampu meminimalkan risiko kontaminasi maupun keracunan makanan.
Karena itu, pembenahan MBG seharusnya tidak berhenti pada persoalan siapa yang memasak. Pemerintah perlu memastikan adanya standar dapur, tenaga pengolah makanan yang kompeten, pengawasan rutin, mekanisme pelaporan apabila terjadi masalah, serta evaluasi terhadap kualitas dan kandungan gizi makanan.
Menurut Miftahuddin, sekolah tetap memiliki peran penting dalam pelaksanaan MBG, terutama dalam memastikan makanan diterima siswa dengan baik dan mengawasi pelaksanaan program di lingkungan sekolah.
Namun, menjadikan kantin sebagai dapur utama tidak otomatis menyelesaikan persoalan distribusi maupun kualitas makanan.
Adapun solusi yang lebih tepat adalah memperkuat ekosistem dapur MBG yang memenuhi standar, sekaligus melibatkan pelaku usaha lokal, koperasi, dan masyarakat secara terukur.
Sekolah dapat menjadi bagian dari rantai pengawasan dan edukasi gizi tanpa harus mengambil alih seluruh fungsi produksi. Tutup Miftahuddin. (Red)















