BI Turunkan BI Rate Jadi 6 Persen, Begini Strategi Investasi Allianz Syariah

Bank Indonesia
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6% dalam  Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 September 2024.

Dengan penurunan tersebut, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) menyampaikan sejumlah strategi investasi. Salah satunya dengan tetap menjaga penempatan aset investasi sesuai dengan strategi perusahaan.

banner 325x300

Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia Achmad K. Permana menilai bahwa keputusan investasi tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi juga mempertimbangkan risk appetite dan durasi aset untuk mendukung liabilitas perusahaan. Liabilitas ini terdiri dari jangka pendek, menengah, maupun panjang.

“Maka Allianz Life Syariah akan terus memonitor perkembangan pasar secara berkala untuk memastikan penempatan aset yang optimal,” kata Permana kepada Kontan.co.id, Kamis (26/9).

Selain itu, Permana mengatakan strategi investasi lainnya yang dilakukan perusahaan yakni, dengan memitigasi berbagai risiko yang mungkin muncul di masa depan. Kendati begitu, Allianz Syariah tetap optimistis terhadap perekonomian Indonesia, yang dinilai memiliki tingkat inflasi cukup terkendali serta prospek pertumbuhan ekonomi yang positif.

“Apalagi dengan penyesuaian investasi berdasarkan strategi dan risk appetite, maka Aliianz Syariah akan menghasilkan imbal hasil yang optimal, di mana dapat memberikan imbal hasil yang baik dengan pendekatan fundamental serta strategi dinamis yang fokus pada pengelolaan risiko,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan keuangan per Agustus 2024, Allianz Syariah mencatatkan hasil investasi sebesar Rp 6,9 miliar. Total aset investasi yang dimiliki Allianz Syariah mencapai Rp 2,72 triliun.

Adapun penempatan terbesar ada pada saham syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Di mana, masing-masing sebesar Rp 1,14 triliun.

Selanjutnya, perusahaan juga menempatkan senilai Rp 364 miliar pada deposito syariah dan sebesar Rp 73,3 miliar pada sukuk atau obligasi syariah.(Red/Kontan.co.id).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *