Aceh Utara,Relasi.News – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Aceh Utara akan menggelar operasi pasar gas LPG 3 Kg di seluruh kecamatan di kabupaten tersebut.
Rencananya pperasi pasar itu dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (23/5/2023) hingga Rabu (07/6/2023) mendatang. Operasi pasar yang dilaksanakan Disperindagkop UKM tersebut bekerja sama dengan PT. Pertamina Patra Niaga.
Upaya itu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam rangka penanganan inflasi serta terjadinya penyimpangan distribusi dan tingginya harga eceran yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram di kabupaten tersebut.
“Disperindagkop UKM bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga memberikan dukungan percepatan implementasi subsidi tepat guna gas LPG 3 kilogram dengan melakukan operasi pasar gas LPG dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara,” kata Kepala Disperindagkop UKM, Iskandar S.STP, M.S.P dalam surat pemberitahuan bernomor 510/321.
Disampaikan Iskandar, untuk kelancaran kegiatan operasi pasar gas LPG tersebut, pihaknya telah menunjukkan titik lokasi di tiap kecamatan untuk pelaksanaan pada pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Kemudian, dalam rangka pelaksanaan pasar rakyat, pihaknya berharap masyarakat mengikuti protokol kesehatan physical distancing (jaga jarak) dan para pembeli juga diwajibkan menggunakan masker.
Sementara untuk pelaksanaan operasi pasar pertama kali dimulai di wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Langkahan pada tanggal 23 Mei 2023. Kemudian pada tanggal 24 dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Seunuddon dan Baktiya. Sedangkan tanggal 25 untuk Kecamatan Baktiya Barat dan Cot Girek.
Untuk Kecamatan Lhoksukon dan Lapang dilaksanakan pada tanggal 26 hingga dilanjutkan ke Kecamatan Matang Kuli dan Pirak Timu pada tanggal 27. Kemudian juga pada tanggal 29 untuk Kecamatan Paya Bakong dan Syamtalira Aron, untuk Kecantikan Tanah Luas dan Tanah Pasir pada tanggal 30 Mei.
Untuk wilayah Kecamatan Nibong dan Murah Mulia operasi pasar dijadwalkan tanggal 31 Mei. Untuk Kecamatan Samudera dan Banda Baro tanggal 01 Juni dan tanggal 02 Juni untuk Kecamatan Geureudong Pase dan Simpang Keuramat.
Sementara tanggal 03 Juni untuk Kecamatan Kuta Makmur dan Dewantara. Untuk Kecamatan Syamtalira Bayu dan Nisam dijadwalkan pada tanggal 05 Juni. Untuk Kecamatan Nisam Antara dan Muara Batu jatuh pada tanggal 06 Juni dan terakhir pada tanggal 07 untuk Kecamatan Sawang.(*)