Aceh Utara – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr Diah Ayu H L Iswara Akbari melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Intelijen dari pejabat sebelumnya yaitu Arif Kadarman, SH kepada Reza Rahim, SH, MH, Selasa (11/7) di Aula Kejari Aceh Utara.
Pelantikan Reza Rahim, SH, MH sebagai Kasi Tindak Intelijen yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Tamiang berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-205/C/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberentian/Pengangkatan Pejabat Struktural diwilayah Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara Arif Kadarman, SH akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : Kep-IV-206/C.4/06/2023 tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberentian/Pengangkatan Pejabat Struktural diwilayah Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kajari Aceh Utara Dr Diah Ayu H L Iswara Akbari mengucapkan selamat bertugas kepada Kasi Tindak Intelijen yang baru di Kejari Aceh Utara serta segera menyesuaikan diri.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik agar bekerja secara profesional serta bertanggungjawab untuk menjaga nama baik Korps Adhyaksa,” tegasnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh keluarga besar Kejari Aceh Utara agar jangan mengedepankan sikap ambisius sehingga akan mengakibatkan mama Korps Adhyaksa menjadi tercoreng di mata publik.
“Terima kasih dan apresiasi kepada saudara Arif Kadarman atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai Kasi Tindak Intelijen Kejari Aceh Utara,” tutup Diah Ayu H L Iswara Akbari.(Red)