Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda 4 di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Rabu, (05/03). Dan apel itu dipimping langsung oleh Walikota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, SH, MH.
Untuk diketuhui, apel kenderaan dinas itu bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas serta mengevaluasi kondisi dan keberadaan kendaraan yang tercatat dalam daftar aset daerah.
Dalam kesempatan itu, Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar mengatakan, apel kendaraan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pemeliharaan kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi prima.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi yang layak,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 240 unit kendaraan dinas roda 4 dalam daftar inventarisasi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa 210 unit kendaraan dapat diverifikasi keberadaannya secara langsung.
Walikota juga menyebutkan, perbedaan jumlah ini akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti guna memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai aturan dan tetap dalam kondisi layak guna.
“Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujarnya.
Selain itu, Sayuti juga menemukan banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai, seperti mobil operasional kegiatan Satpol PP Lhokseumawe yang mengalami kerusakan serius dan tidak lagi optimal untuk digunakan.
Ia juga menambahkan bahwa Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengguna kendaraan dinas wajib memastikan aset yang mereka gunakan selalu dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya.(Red)