Aceh Utara – Petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Lhokseumawe melakukan tes urine bagI ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aceh Utara yang berlangsung sejak Tanggal 20 – 21 Januari 2024.
Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal mengatakan tes urine dilakukan sebagai langkah screening dalam mencegah adanya pengawas TPS di Aceh Utara terindikasi menggunakan narkoba.
“Jika hasil tes urine ada calon Pengawas TPS yang positif narkoba akan dilakukan tes ulang, jika hasil tes ulang tetap positif maka dinyatakan gugur sebagai calon Pengawas TPS,” ungkapnya.
Sedangkan bagi calon Pengawas TPS yang dinyatakan negatif narkoba, maka akan dilantik secara serentak pada Senin (22/1). Dan mereka yang dilantik nanti akan bekerja selama sebulan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Aceh Utara Iskandar, mengatakan dari 1.909 calon anggota Pengawas TPS yang tersebar 852 desa di Aceh Utara terdapat 1.868 orang yang mengikuti tes urien, sedangkan yang tidak mengikuti tes sebanyak 27 orang.
Iskandar menyebutkan calon Pengawas TPS yang tidak hadir bisa mengikuti tes secara mandiri di kantor BNN Lhokseumawe.
“Bagi calon Pengawas TPS yang tidak ikut tes urien maka dinyatakan mengundurkan diri dan tidak bisa dilantik,” tutup Iskandar.(Ara)