Berita  

Pj Bupati Aceh Jaya Serahkan Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala, M.Si menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Kecamatan Panga
banner 120x600
banner 468x60

Aceh Jaya – Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A. Murtala, M.Si menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat Desa Alue Pande, Kecamatan Panga, Kamis (11/1).

Pj Bupati dalam kata sambutannya mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

banner 325x300

“Program PTSL memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses mengurus sertifikat tanah,” tegasnya.

Menurutnya, kegunaan pengurusan sertifikat selain sebagai kepemilikan yang sah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses modal usaha di perbankan.

“Jika sudah memiliki sertikat tanah yang jelas, maka tidak ada hambatan lagi bagi masyarakat untuk mengakses permodalan dari Perbankan,” kata A Murtala.

Selain mudah mengakses permodalan di perbankan, sertifikat tanah itu akan meminimalisir terjadinya konflik pertanahan ataupun tapal batas.

“Saya menghinbau kepada menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti program PTSL,” harap Pj Bupati Aceh Jaya, Dr A Murtala, M.Si.(Red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *