Aceh Utara – Pj Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II yang menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, Asisten dan Staf Ahli Bupati.
Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara, dalam satu prosesi yang berlangsung di Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu petang, 3 Januari 2024. Prosesi itu turut dihadiri Plh Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya.
Sebanyak sembilan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing Halidi, SSos, MM, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM, Ir Risawan Bentara, MT, dari posisi Asisten II Setdakab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
Selanjutnya Abdullah Hasbullah, SAg, MSM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Fakhruradhi, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRK dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB,
Dayan Albar, SSos, MAP, dari jabatan lama sebagai Asisten I Setdakab menjadi Asisten II Setdakab, Drs Saiful Basri, MAP, dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Berikutnya Iskandar, SSTP, MSP, dari posisi jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA,
Fuad Mukhtar, SSos, MSM, dari Kepala Dinas Sosial PPPA menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB, Syarifuddin, SSos, MAP, digeser dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM.
Dr Mahyuzar, MSi, dalam arahannya antara lain mengharapkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.
“Perlu kami sampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan,” kata Mahyuzar.
Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11659/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 4 Desember 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/07/SJ tanggal 2 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantiakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.
“Rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini telah melalui proses pelaksanaan Jobfit atau Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku,” kata Mahyuzar.(Red)