Hukum  

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Kabel PLN

Team Star Reborn Polres Lhokseumawe mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian
banner 120x600
banner 468x60

Lhokseumawe – Team Star Reborn Polres Lhokseumawe saat malakukan saat patroli di kawasan Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (22/5) sekira pukul 05.00 WIB berhasil menggagalkan aksi pencurian kabel milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam aksi itu Team Star Reborn hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, sedangkan para pelaku memilih kabur setelah mengetahui para polisi mendatangi lokasi tersebut.

banner 325x300

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr Ahzan, S.IK, melalui Kasi Humas Salman Alfarisi, SH, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, personel Team Star Reborn saat melintas dikawasan itu melihat ada aktivitas yang mencurigakan.

“Karena menyadari kehadiran polisi, terduga pelaku memilih kabur, dan hanya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian kabel PLN,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit sepeda motor, satu unit cangkul, satu unit gergaji besi, empat unit linggis, dua unit tembilang, serta satu unit kabel milik PT PLN. Dan kini barang bukti itu telah diserahkan ke Polsek Muara Dua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Salman juga menyebutkan, saat ini Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli, terutama di titik-titik rawan, untuk memastikan keamanan infrastruktur publik tetap terjaga.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, ungkapnya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *