Aceh Utara – Menjelang berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Bireuen Dr Aulia, PhD pada Tanggal 10 Agustus 2023 mendatang, DPRK Bireuen telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bireuen Periode 2023-2024 ke Kemendagri.
Adapun ketiga nama calon Pj Bupati Bireuen yang diusulkan ke Kemendagri yaitu Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si, Pj Bupati Bireuen saat ini Dr Aulia, PhD dan Kasatpol PP/WH Provinsi Aceh Jamaluddin, SH, MM.
“Pengusulan ketiga nama calon Pj Bupati Bireuen Periode 2023-2024 berdasarkan hasil musyawarah masing-masing ketua fraksi dengan unsur pimpinan DPRK Bireuen,” ungkap Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman, S.Sos, kepada Relasi.News, Rabu (19/7).
Masuknya nama Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si sebagai salah satu calon Pj Bupati Bireuen membuat sejumlah kalangan di Aceh Utara menjadi heboh, pasalnya selama dua kali proses pergantian Pj Bupati Aceh Utara, nama A Murtala tidak pernah masuk dalam usulan DPRK Aceh Utara ke Kemendagri.
Jika pada proses pergantian pertama tahun 2022 namanya tidak masuk dalam usulan calon Pj Bupati Aceh Utara ke Kemendagri, karena yang bersangkutan sedang mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI sebagai Peserta PPRA LXIII Tahun 2022.
Sementara pada proses pergantian kedua kemarin, namanya tidak diusulkan, karena DPRK Aceh Utara sepakat mengusulkan satu nama, yaitu T Aznal Zahri (Plt Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Aceh), lalu karena berbagai pertimbangan, akhirnya DPRK Aceh Utara mengusulkan dua orang laigi yaitu M Nasir (Kepala Bappeda Aceh Utara) dan Amir Syarifuddin (Kadinkes Aceh Utara).
Sedangkan Dr. A. Murtala, M. Si tetap dipertahankan sebagai Sekda Aceh Utara karena perannya yang sangat bagus selama ini dan yakini mampu menggantikan posisi Pj Bupati jika sewaktu-waktu berhalangan.
Sementara itu, Sekda Aceh Utara Dr. A. Murtala, M.Si yang dihubungi Relasi.News, Rabu (19/7) membenarkan jika dirinya telah diusulkan menjadi salah seorang calon Pj Bupati Bireuen Periode 2023 – 2024.
Belum lama ini, ia mengaku pernah berkomunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat dan sahabat sekolahnya dari Bireuen dan berdiskusi tentang tidak masuknya nama Sekda Aceh Utara sebagai salah satu Pj Bupati di tempat dirinya mengabdi sejak 33 tahun yang lalu, yaitu di Kabupaten Aceh Utara.
Hasil diskusi dengan beberapa tokoh dan sahabat sekolahnya tersebut ternyata disampai kepada DPRK Bireuen dan mendapat sambutan beragam, yang akhirnya dimunculkan namanya dalam rapat pembahasan ditataran internal DPRK Bireuen.
Setelah itu ia mengaku dihubungi oleh pimpinan DPRK Bireuen, dan salah satu point yang disampaikan yaitu memberitahukan jika dirinya akan diusulkan sebagai salah satu calon Pj Bupati Bireuen ke Kemendagri.
“Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, lalu melaporkan kepada Bapak Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar serta mendapat dukungan dari keluarga, akhirnya dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim saya siap untuk dicalonkan sebagai Pj Bupati Bireun,” tegas Dr A Murtala, M.Si.
Seperti diketahui, sebelumnya Bireun merupakan bagian wilayah Kabupaten Aceh Utara, namun Kabupaten Bireun menjadi wilayah otonom sejak Tanggal 12 Oktober 1999 sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara.(Adv)