Aceh Utara – Untuk menjaga profesionalisme dan moralitas personelnya, Polsek Tanah Jambo Aye melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bebas narkoba serta memperteguh komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat, Jum’at (19/1).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra S. S.IK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Herman Saputra, S.H, dalam kata sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan memberikan kontribusi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar ini bukan sekadar tanda tangan, tapi merupakan komitmen bersama kita untuk menjauhkan diri dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dengan cara tidak melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap narkoba,” ujar Kapolsek.
Pakta Integritas itu mencakup komitmen untuk mematuhi peraturan dan undang-undang terkait narkoba, mengetahui dan memahami bahwa penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam undang–undang nomor 35 tahun 2009 dan kode etik profesi polri
“Penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba ini diharapkan dapat menjadi landasan moral dan etika bagi seluruh personel Polsek Tanah Jambo Aye dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta memberikan kontribusi positif dalam upaya bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba.” ujar Iptu Herman.(Red)