RI dan Tujuh Negara Kecam Serangan ke Dua Masjid di Ramallah

Zionis Israel serang dua mesjid di Ramallah
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Indonesia bersama tujuh negara lain, yaitu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, mengutuk keras serangan terhadap Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, wilayah Ramallah utara, Palestina.

Berdasarkan pernyataan bersama yang disampaikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI, kedelapan negara mengecam kekerasan yang terus berlanjut dan meningkat terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan terhadap kedua masjid tersebut.

banner 325x300

“Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan,” demikian pernyataan Kemlu, Jumat (19/6).

Dalam pernyataan tersebut, para menteri luar negeri menegaskan penolakan terhadap serangan dan tindakan yang dinilai ilegal di wilayah Palestina yang diduduki karena berpotensi memicu ketidakstabilan, kekerasan, serta ekstremisme, sekaligus menghambat upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian.

Mereka juga menegaskan bahwa Israel sebagai pihak pendudukan bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut.

Selain itu, negara-negara tersebut mendesak komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dengan memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan eskalasi di Tepi Barat, mengakhiri praktik kekerasan pemukim, serta memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Pernyataan bersama tersebut turut menegaskan dukungan penuh kepada rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

“Para menteri kembali mendesak komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moralnya dengan menekan Israel agar menghentikan eskalasi di Tepi Barat yang diduduki, mengakhiri praktik ilegal dan kekerasan pemukim, serta memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa impunitas.”

Mereka juga menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, menyeluruh, dan berkelanjutan melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional, resolusi PBB terkait, serta Inisiatif Perdamaian Arab.

Menurut laporan media Turki, pada 17 Juni 2026 malam, para pemukim Israel menyerang dua masjid di Desa Jiljilya dan Desa Mazar’a al-Nubani di wilayah Tepi Barat. Sebagian bangunan masjid dilaporkan dibakar dan dindingnya dicoret slogan berbahasa Ibrani di tengah meningkatnya serangan terhadap kota-kota Palestina, tempat ibadah, lahan, dan properti warga. (RMOL/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *